Direktur KOMPILASI bersama Para Mitra

ANYER, BANTEN - Bpk. Abdul Mugni selaku Direktur KOMPILASI sedang mengunjungi kegiatan pembudidayaan Semangka dan Melon.

Mitra KOMPILASI Budidaya Semangka

ANYER, BANTEN - Bpk. Sunaedi sedang menunjukkan kegiatannya membudidayakan Semangka dan Melon.

Mitra KOMPILASI Ternak Domba

INDRAMAYU - Bpk. Damuri Mitra KOMPILASI, sedang memberi pakan Ternak Dombanya.

Budidaya Semangka Siap Dipanen

ANYER, BANTEN - Budidaya semangka sudah terlihat hasilnya dan siap untuk dipanen.

Budidaya Melon Apollo Mitra KOMPILASI

ANYER, BANTEN - Ini merupakan research dari Budidaya Melon Apollo Mitra KOMPILASI.

LEGALITAS

Saat ini KOMPILASI masih berstatus sebagai Lembaga Publik Non Formal yang telah disepakati oleh Anggotanya. Beberapa waktu ke depan, KOMPILASI berencana dan bertekad untuk membentuk LEMBAGA PUBLIK FORMAL yang di sahkan oleh Notaris. 

VISI DAN MISI




Visi :
Menjadi organisasi bisnis sosial terpercaya dalam mewujudkan masyarakat yang berdaya dan mandiri.


Misi :
  1. Menjalin kemitraan  dalam penciptaan lapangan pekerjaan melalui sistem yang berkeadilan
  2. Optimalisasi usaha berbasis sumberdaya lokal
  3. Sinergi dalam upaya pembangunan sosial
TUJUAN
  1. Menciptakan lapangan pekerjaan berdasarkan sistem yang berkeadilan
  2. Mengangkat kesejahteraan masyarakat melalui usaha berbasis sumberdaya lokal
  3. Mentransformasi nilai-nilai luhur dalam aspek kehidupan masyarakat
STRATEGI 
  • Penciptaan lapangan pekerjaan 
  • Edukasi sepenuh hati 
  • Dinamisasi menghadapi perubahan
  • Usaha produktif 
  • Lingkungan kondusif
  • Inovatif dan kreatif

    SEJARAH KOMPILASI


    Komunitas Peduli Lintas Profesi atau disebut KOMPILASI merupakan suatu wadah bisnis publik milik masyarakat yang didasari oleh semangat kepedulian terhadap nasib kaum miskin agar dapat memiliki kualitas hidup yang lebih baik. Keterlibatan para penggagas lembaga ini sebagai pekerja sosial di bidang pemberdayaan masyarakat memberikan peluang dan pengalaman berinteraksi dengan para keluarga miskin yang hidup dengan penuh keterbatasan. Pengalaman-pengalaman tersebut memberikan inspirasi kepedulian untuk memberdayakan kehidupan kaum miskin agar dapat memiliki kualitas hidup yang lebih baik dan mandiri.

    Prinsip 3M yakni “ Mulai dari diri sendiri, Mulai dari yang kecil-kecil, dan Mulai dari sekarang” memberikan motivasi bagi para penggagas lembaga ini untuk memulai menjalankannya secara perlahan namun pasti dan dalam ruang lingkup yang relatif kecil yaitu di lingkungan kampung halaman masing-masing di daerah Indramayu, Jakarta, Bogor dan Tangerang, sehingga pada tanggal 14 Oktober 2011 lembaga ini mulai dirintis dengan wadah yang bersifat non formal.

    Melalui penghimpunan dana dari para penggagas dan anggota lembaga ini, terkumpullah dana awal sejumlah Rp 9.900.000,- (Sembilan Juta Sembilan Ratus Ribu Rupiah ) yang dipergunakan sebagai modal usaha kemitraan dengan masyarakat di bidang pertanian dan peternakan dengan sistem bagi hasil. Semoga wadah gerakan kepedulian ini terus berkembang menebar manfaat bagi masyarakat dengan tetap konsisten memegang teguh nilai-nilai dan semangat kepedulian.


    KEMITRAAN


    KOMPILASI menjalin kemitraan usaha berupa jalinan kerja sama usaha dengan masyarakat yang merupakan strategi bisnis yang dilakukan dengan prinsip saling membutuhkan, saling memperbesar, dan saling menguntungkan.

    Syarat menjadi Mitra Usaha KOMPILASI sebagai berikut:

    1. Jujur dan dapat dipercaya (amanah)

    2. Memiliki usaha yang prospektif

    3. Menyertakan Identitas diri (KTP/SIM/KK)

    4. Bersedia di survey/Studi kelayakan

    5. Mengajukan Surat Permohonan Pembiayaan (SPP)

    6. Bersedia mengikuti program pembinaan KOMPILASI

    KEANGGOTAAN

    Keanggotaan KOMPILASI bersifat sukarela dan terbuka. Syarat menjadi anggota KOMPILASI sebagai berikut :

    1. Warga Negara Indonesia (WNI)

    2. Menyertakan data diri (KTP/SIM/KK)

    3. Bersedia membayar investasi pokok sebesar Rp. 3.000.000,- (dapat di angsur) dan investasi wajib sebesar Rp. 300.000/bulan (dana investasi tidak hangus)

    4. Menyetujui isi Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan ketentuan yang berlaku dalam Lembaga KOMPILASI

    5. Disahkan dan ditetapkan oleh Pengurus KOMPILASI

    ALUR SISTEM KERJA LEMBAGA KOMPILASI